Penyidik berhasil menyita satu gram sabu, lima butir ekstasi, lima butir pil happy five dan dua unit telepon selular milik tersangka, Br. Polisi mengembangkan kasusnya dan mengintai aktivitas di rumah kontrakan lantai dua No. 218 Jalan Tegal Parang Utara No. 17, Pancoran, Jakarta Selatan. Pada 24 Mei 2010 di rumah kontrakan itu, polisi menangkap tersangka BRN dengan barang bukti 2,9 gram shabu, dua unit telepon selular, serta membekuk Fahria Ade beserta barang bukti berupa 0,2 gram shabu dan satu unit telepon selular. Anjan menuturkan Br termasuk pengedar jaringan narkoba di kalangan artis dengan salah satu penggunanya, yakni Fahria Ade. Br juga diketahui pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2008 dan mendapatkan narkoba dari seorang terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Mau baca gossip yang paling HOT?
- Fahria-Mumtaz
- Fahria-Muntaz
- Fahria-Ade-alias-Fahria-Muntaz
- fahria-ade
- foto-Fahria-Ade-alias-Fahria-Muntaz
- fahria-mumtas
- foto-Fahria-Mumtaz
- kasus-Fahria-Mumtaz
- foto-Fahria-Muntaz
- foto-foto-selebritis-fahria-ade
Tidak ada komentar:
Posting Komentar