
Dalam jumpa pers tersebut, Sunan Kalijag mengungkapkan jika Wira meminta Jennifer untuk menandatangani BAP yang isinya tidak sesuai dengan fakta. Karena dalam BAP tersebut, disebutkan, Yanti, istri dari Asep, orang yang memberikan Jennifer ekstasi, tidak terlibat. Padahal sampai saat ini, Yanti dan Asep, tersangka dalam kasus Jennifer. Jennifer menolak tandatangan karena tidak ditemani kuasa hukum. Tapi dia mendapat ancaman, akan mempersulit dalam persidangan, urai Sunan. Ibunda Jennifer, Linda Caroline, juga mengaku heran dengan tindakan polisi tersebut. Ia pun kasihan dengan sang anak, karena kini didera rasa takut. Sekarang dia ketakutan, nggak bisa tidur mikirin karena didatengin Pak Wira, tutur Linda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar